FOTO KEGIATAN PROGRAM KEAMANAN PANGAN DI DESA PESANGGRAHAN
( 5 Februari 2020)
Kegiatan ini adalah merupakan persiapan pelaskanaan lomba sandang pangan makanan secara higienis dan bersih di tingkat nasional.
2. Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Penentuan Desa Target Intervensi Program GKPD ( 26 Februari 2019)
kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Sekda Kab. Lombok Timur dan juga dihadiri oleh OPD terkait, Camat se- Montong Gading Kab.Lombok Timur untuk mendiskusikan desa-desa yang akan di intervensi sesuai dengan kriteria pada Juknis ( Petunjuk Teknis ) Program GKPD.
3. Kegiatan Advokasi Kelembagaan ( 30 April 2019)
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang "pangan" menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan beraneka raham dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi bagi pengkonsumsi tersebut. Selain itu juga dapat terwujudnya tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Maka Karena itu Balai Besar POM kota Mataram bekerjsama dengan Pemerintah Kota Selong Kab, Lombok Timur Menggelar Advokasi Kelembagaan dalam Rangka GKPD ( Gerakan Keamanan Pangan Desa ).
PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS OLEH PEMERINTAH DAERAH KAB. LOMBOK TIMUR
DAN PERWAKILAN DESA.
DESA YANG TERPILIH UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAM GKPD ADALAH DESA PESANGGRAHAN KECAMATAN MONTONG GADING KABUPATEN LOMBOK TIMUR
3. Kegiatan BIMTEK Pelatihan Bimbingan Teknis kepada Kader Keamanan Pangan Desa ( Rabu 16 Mei 2019 s.d Kamis 17 Mei 2019 )
Kegiatan Materi BIMTEK ( Pelatihan Bimbingan Teknis ) kepada Kader Keamanan Pangan Desa. Tujuan atau manfaat dalam pelatihan BIMTEK ini adalah untuk memberikan manfaat kepada peserta BIMTEK dalam meningkatkan kompetensi perserta yang dimana pelatihan /materi yang diberikan meliputi sebagai berikut :
A. Membangun Tim Untuk Bekerja Secara Efektif
B. Komunikasi Dalam Konteks Pelayanan Prima
C. Meningkat kebersihan Makanan
D. Meningkatkan Teknis Dalam Memberikan edukasi terhadap Masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan sandang dan pangan.
Foto Kegiatan Kepala Desa Pesanggrahan Kec. Montong Gading Kab. Lombok Timur NTB
Bapak H. BADRUN dalam rangka sebagai " Praktek Uji Coba Bahan Berbahaya dengan alat " Rapid Test "
Rapid Test merupakan alat Screening Medis sederhana yang digunakan untuk mendiagnosis pemeriksaan kesehatan bahan makanan secara cepat dan akurat. Maka dengan alat ini kita dapat mengetahui kandungan-kandungan yang terdapat dalam makanan tersebut apakah mengadung zat kimia yang dapat merusak tubuh manusia atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar